Home » Liputan

Terbaru Lainnya

20.01.2010
Hidayat Nur Wahid Hadiri Sidang APPF ke-8

08.12.2009
Presiden Pagi Ini Buka Sidang APA

04.12.2009
Sidang Asian Parliamentary Asembly

04.12.2009
Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Sidang Parlemen Asia

05.11.2009
Kaukus Anggota DPR RI untuk Palestina

05.11.2009
Hidayat: Israel Tidak Layak Jadi Anggota Lembaga Internasional

30.10.2009
HNW Siap Jamin Chandra dan Bibit

23.10.2009
Hidayat Pimpin BKSAP

23.10.2009
Hidayat Pimpin BKSAP



Telusur


Arsip Berita

<< Februari 2010 >>
Ah Sn Sl Rb Km Jm Sa
  1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28            
Senin, 24 November 2008 12:11:37 ¤ hit: 3328

Hidayat Nurwahid: Komik Nabi Muhammad Bentuk Terorisme


Jakarta : Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai penistaan terhadap agama Islam melalui pembuatan komik yang melecehkan Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk terorisme yang harus diusut tuntas aparat kepolisian.

“Penistaan terhadap Nabi Muhammad itu merupakan bentuk terorisme terhadap umat Islam dan karenanya polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya,” kata Hidayat menjawab pers di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat [21/11] .

Menurut dia, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menjalankan tugas-tugasnya menjaga ketertiban di masyarakat karena penistaan terhadap agama Islam itu sudah sangat jelas.

Dikatakannya pula bahwa untuk menemukan para pelaku aksi terorisme pemboman saja polisi bisa melakukannya, apalagi untuk menindak mereka-mereka yang harus bertanggungjawab atas kasus komik itu. Kalaupun para pelakunya berada di luar negeri, aparat kepolisian Indonesia bisa meminta bantuan atau bekerjasama dengan interpol karena kasus tersebut tidak saja menyinggung masyarakat muslim di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.

Pada bagian lain, Ketua MPR itu mengatakan bahwa bangsa ini membutuhkan keberadaan UU tentang penistaan agama mengingat hal-hal yang terkait dengan masalah tersebut sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia.

Hidayat mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terpancing dengan provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab itu, apalagi saat ini suasana politik semakin memanas menjelang dilaksanakannya pemilu 2009.

Dia juga menyatakan bahwa kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin oleh undang-undang itu harusnya digunakan secara bertanggungjawab dan penegakkan hukum tidak berarti memberangus kebebasan.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri telah menyatakan bahwa pembuatan komik yang menista Nabi Muhammad SAW di salah satu blog di internet itu merupakan upaya memecah belah umat beragama di Indonesia.

Dia menyatakan bahwa pihaknya sedang melacak pelakunya dan siap menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kapolri juga mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terpancing dengan provokasi tersebut. ( ant )



Sumber: Berita Sore

Sebelumnya